PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

  1. Fotokopi STRTTK yang masih berlaku
  2. Fotokopi Ijasah
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi KTAN (Kartu Tanda Anggota Nasional)
  5. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai atau Surat Perjanjian Kerja
  6. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, berseragam PAFI dengan latar merah
  7. Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang mempunyai SIP
  8. Surat Pernyataan Tunduk Aturan bermaterai 10.000
  9. Surat Pernyataan mempunyai tempat praktek profesi atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kefarmasian bermaterai 10.000
  10. Surat Persetujuan Atasan Langsung
  11. Surat Pernyataan Mandiri bermaterai 10.000
  12. Bagi TTK yang mengajukan SIPTTK sebagai Penanggungjawab Indusri Kosmetik, Penyalur Alat Kesehatan (PAK), Usaha Kecil Obat Tradisional atau Usaha Mikro Obat Tradisional dan Toko Obat, wajib melampirkan:  
  • Surat Pernyataan Tidak Sebagai TTK Penanggungjawab di tempat praktik/kerja sarana yang lain.
  • Fotokopi Surat Ijin Usaha / Pernyataan kepemilikan sarana

13. Bagi TTK yang mengajukan rekomendasi Ijin Praktek Kerja Kedua wajib melampirkan:

  • Jadwal Kerja dari tempat praktek yang pertama dan kedua yang disahkan oleh pimpinan Unit Kerja Pertama dan Kedua.
Alamat

Jl. RSUD Lama No. 1B Panjer
KABUPATEN KEBUMEN
JAWA TENGAH

Kontak

Email: pbfikcbemcn@gmbil.com
Telp: 081218339790

Rekening Organisasi:
BRI, 003201018662530, atas nama: PAFI Cabang Kebumen